Beberapa hari ini ada kejadian lucu sekaligus bikin emosi, salah satu konten dengan topik pemendek/shortener url yang sedang naik karena di endorse pihak tertentu tiba-tiba ramai di pencarian google.
Saya pikir cuma kebetulan atau memang mereka bikin review sendiri tentang layanan shortener URL ini, tapi pas di lihat satu-persatu kok kayak kenal, soalnya saya bikin konten selalu ada judul dan sub judul, ini supaya mudah dibaca pengunjung sekaligus buat memudahkan ketika membaca artikel yang dibuat orang apakah itu hasil copas atau memang dia tulis sendiri.
Akhirnya saya ambil keputusan untuk menggunakan DMCA, karena dalam pembuatan konten, saya menghabiskan waktu dan tenaga yang tidak sedikit.
Ada beberapa komentar yang menyebutkan saya kalah saing SEO sehingga melakukan takedown semua blog yang saya anggap copas, padahal saya tahu betul mana blog yang benar-benar copas dan tidak. Walaupun hanya copas dan sisanya edit sendiri supaya terlihat unik, tapi kalau tidak mencantumkan sumber tetap saja disebut plagiat dan copas.
Plagiat & copas konten
Tidak sengaja berkunjung ke blog “Blog Orang IT” milik mas Helmy yang baru saja saya baca, agak menggelitik juga isi artikelnya. Mas Helmy menceritakan bagaimana pengalaman beliau dalam memberantas blog copas. Apalagi blog copas itu mengalahkan blog original.
Ini merupakan kerugian untuk penulis, karena sudah mengorbankan waktu, tenaga, bahkan perasaan karena rela cuekin si dia demi ngonten yang berguna dan orisinil. Sayang seribu sayang, kadang ada saja orang yang mau hasil instan, yaitu dengan plagiat atau copas tanpa izin.
Tidak dapat dipungkiri, saya kadang mengambil dari blog/web orang lain, namun selalu mencantumkan sumber, minimal membubuhkan kalimat “mengutip”, “melansir”, atau “menurut” yang saya rasa cukup untuk memberikan kredit, disertai link yang mengarah ke artikel orisinil dari pembahasan yang sedang di buat.
Kebiasaan ini terbentuk karena saya sering membaca situs-situs teknologi seperti Android Authority, 9to5Mac, dan lainnya. Mereka sering menyertakan tautan (link) ke sumber aslinya sebagai referensi. Ini adalah praktik yang baik untuk menghindari pelanggaran hak cipta dan memberikan kredibilitas pada informasi yang disajikan.
Akibat yang timbul
Masih dari web Blog Orang IT, kerugian yang timbul akibat melakukan copas atau plagiat yaitu diantaranya deindex atau tidak lagi ada di mesin pencari, reputasi web dan SEO menjadi buruk di mata Google, dan masih banyak lagi.
Selain itu, blog copas juga akan mendapat reputasi buruk dari blogger lain. Ini karena pemilik blog copas sangat malas untuk membuat konten tapi ingin cepat mendapatkan cuan dari AdSense.
Tentu ini bukanlah cara yang fair, karena sangat merugikan pihak lain.
Solusi menghadapi copas & plagiat
HAKI
HAKI merupakan singkatan dari Hak Kekayaan Intelektual, yaitu merk atau produk atau apapun yang telah di lindungi oleh undang-undang hak cipta. Pelanggaran HAKI dapat berakhir di meja hijau dan pelakunya mungkin akan dituntut sejumlah uang sebagai ganti rugi (walaupun pelaku tetap akan dipenjara) kalau dia kalah di persidangan.
Selain itu, akibat pelanggaran HAKI sangat memberatkan pelaku, karena harus berurusan dengan pihak berwajib, menyewa pengacara dan lainnya.
Menyewa pengacara
Cara lain yang tidak kalah ampuh memberangus blog copas yaitu dengan menyewa jasa pengacara kondang Hotman Paris. Sang pengacara sudah sangat mapan di dunia hukum di Indonesia, bahkan dijuluki sebagai pengacara termahal saat ini.
Anda tinggal hubungi Hotman Paris dan jelaskan secara rinci masalah yang sedang Anda hadapi. Apabila Anda bingung bagaimana membayar jasa pengacara kondang ini. Anda buat tuntutan denda atau ganti rugi sebesar bayaran Hotman Paris. Dengan begitu Anda tidak perlu mengeluarkan biaya karena sudah dibayarkan oleh pemilik blog copas.
Mohon dicatat cara kedua ini hanya untuk keturunan sultan, crazy rich atau mungkin saudara Bill Gates. Apabila Anda dari kalangan biasa seperti saya, cukup gunakan fitur DMCA saja dengan kemungkinan berhasil takedown 50%.
DMCA
Solusi terakhir yang sangat murah bahkan gratis namun cukup ampuh membinasakan blog copas dan plagiat yaitu dengan DMCA, laporan DMCA terbukti ampuh memberangus blog copas sampai hilang dari mesin pencari. Khusus untuk Blogpost, Google dapat menjadikan konten yang dilaporkan menjadi status draft, sedangkan untuk WordPress kita harus mengajukan pengaduan DMCA WordPress.
Lalu apa jadinya dengan self-host atau yang sewa hosting? Untuk blog seperti ini Google tidak akan langsung menghapus konten yang dilaporkan, tetapi konten tersebut akan segera lenyap dari pencarian Google.
Penutup
Plagiarisme bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap semangat kreativitas. Setiap karya yang diciptakan adalah hasil dari jerih payah dan pemikiran yang mendalam. Mencuri karya orang lain sama saja dengan meremehkan usaha mereka.
Artikel Terkait
Wise, Solusi Cepat Transfer Uang Ke Luar Negeri
March 21, 2021
Bagaimana strategi Shopee bertahan di Indonesia?
December 14, 2024
Perkembangan media sosial pada anak muda Indonesia 2024
October 24, 2024
Local Pro Sekarang Tersedia Secara Gratis
July 19, 2021
6 Website Belajar Pemrograman Online
July 12, 2022
Sejarah Singkat Berdirinya AMD (Advanced Micro Devices)
April 29, 2023
Saran artikel ini dibuat oleh Kudatuli Project
InstaWP adalah alat pengembangan web yang memungkinkan pengguna untuk membuat dan meluncurkan situs WordPress dengan cepat