Politisi di Jerman saat ini sedang mendiskusikan apakah mereka perlu memperkeras sikap mereka terhadap TikTok, aplikasi media sosial milik Tiongkok untuk video media sosial pendek.
Hal ini terjadi beberapa hari setelah Senat AS dengan suara bulat mendukung undang-undang yang dapat memaksa ByteDance, perusahaan di belakang TikTok, untuk menjual aplikasi tersebut atau menghadapi larangan total dari toko aplikasi di Amerika Serikat. RUU tersebut masih perlu diperiksa oleh Senat AS sebelum menjadi undang-undang.
Beberapa anggota dewan parlemen Jerman yang memantau badan intelijen baru-baru ini angkat bicara mengenai topik ini.
Roderich Kiesewetter, wakil ketua komite pengendalian intelijen Bundestag dan anggota Christian Democratic Union (CDU) Jerman, mengatakan kepada harian Jerman Handelsblatt bahwa negara tersebut harus mempertimbangkan “larangan umum terhadap TikTok” jika regulasi yang lebih ketat terhadap platform tersebut tidak dapat diterapkan. dilaksanakan secara efisien”.
Beberapa politisi di Jerman menganggap aplikasi tersebut sebagai “bahaya bagi demokrasi kita,†lanjut Kiesewetter, karena aplikasi tersebut merupakan “instrumen penting†dalam perang hibrida Tiongkok dan Rusia.
Ada sekitar 19 juta pengguna TikTok di Jerman, menurut tanggapan pemerintah tahun 2023 yang diajukan di Bundestag.
Jens Zimmerman, anggota Partai Sosial Demokrat Jerman, mengatakan, menurut stasiun televisi Jerman BR, pemerintah harus mempertimbangkan setidaknya melarang aplikasi tersebut di perangkat federal. Hal ini misalnya terjadi pada lembaga-lembaga Uni Eropa.
Pihak lain, seperti Ralf Stegner dari Social Democratic Party (SPD) Jerman dan Konstantin von Notz, wakil pemimpin Partai Hijau Jerman, mengatakan mereka ingin melihat bagaimana peraturan akan berjalan dibandingkan larangan penuh yang mungkin sulit ditegakkan.
Dalam upaya regulasi, Stegner dan von Notz mengacu pada Digital Services Act (DSA). Undang-undang tersebut, yang mulai berlaku tahun ini, mengharuskan perusahaan-perusahaan Internet untuk mengambil tindakan yang konsisten untuk memastikan disinformasi dan konten ilegal tidak menyebar di platform mereka.
Pada bulan Februari, Komisi Eropa mengumumkan penyelidikan terhadap TikTok di bawah DSA atas pelanggaran terkait “perlindungan anak di bawah umur, transparansi iklan, akses data, serta manajemen risiko desain yang membuat ketagihanâ€.
Komisi tersebut mengatakan kepada Euronews Next dalam sebuah pernyataan bahwa mereka tidak memiliki komentar mengenai undang-undang larangan TikTok yang sedang berlangsung di Amerika Serikat, atau mengenai pembicaraan di Jerman.
Artikel Terkait
Threads Akan Dapatkan Tombol Edit
November 17, 2023
Aplikasi Rekrutmen Digital KUPU Prediksi Indonesia Terancam Krisis Tenaga Kerja Pada 2023
November 8, 2022
Google Gemini resmi dirilis ke publik
February 8, 2024
Registrasi Gratis Node.js Certification Environment Preview Beta
April 14, 2021
Huawei APAC ISP Summit Jajaki Masa Depan “All-Optical Intelligent Internet” Pada 2030
October 25, 2022
Rapidus Kembangkan Chip Berukuran 2nm
August 29, 2023
Saran artikel ini dibuat oleh Kudatuli Project
Telkomsel Orbit adalah layanan internet rumah yang menggunakan modem WiFi dan paket data tanpa perlu berlangganan.