9c6fba72.jpeg 9c6fba72.jpeg

Asosiasi Blockchain Indonesia: Pasar Aset Crypto di Indonesia Melemah

Industri aset kripto di Indonesia masih menjadi pusat perhatian banyak pihak karena perkembangannya. Dihimpun dari data terbaru Bappebti per Agustus 2022, investor aset kripto telah menembus 16,1 juta nasabah, namun di sisi lain industri aset kripto juga mengalami penurunan signifikan dimana total nilai transaksi pada periode tersebut. Januari hingga Agustus 2022 tercatat sebesar Rp249,3 triliun, turun 56,35% dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

Penurunan nilai transaksi aset kripto sejak awal tahun 2022 merupakan dampak dari kondisi ekonomi global karena posisi makroekonomi yang tidak baik sepanjang tahun akibat resesi dan tantangan yang menyebabkan industri aset kripto mengalami bear market. Menurut Founder & CEO Bitocto, Milken Jonathan, kenaikan suku bunga dari The Fed (bank sentral Amerika Serikat) tentunya akan terus menyerap likuiditas dari berbagai aset dan akan terus berdampak hingga terjadi pivoting dari The Fed.

Namun secara mikro, salah satu penyebabnya adalah tarif pajak di Indonesia, dimana biaya perdagangan di bursa global cenderung lebih murah bahkan ada yang gratis untuk pair tertentu. “Dengan tarif pajak, tentu sulit bagi penukar lokal untuk bersaing dan dapat menyebabkan arus keluar modal karena kecenderungan untuk berdagang di valuta asing.

Untuk itu, pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melonggarkan beberapa aturan terlebih dahulu, mengingat situasi makro yang memiliki pengaruh seperti itu. dampak,” kata Milken. Selain itu, Anggota Kehormatan A-B-I sekaligus Dosen Telkom University Dr. Andry Alamsyah, S.Si, M.Si juga menambahkan, menurut Andry “kondisi bear market adalah kondisi yang berulang dan telah terjadi di masa lalu.

Untuk industri kripto, proyek-proyek yang ada dapat fokus pada fungsi fundamental sehingga jika kondisi pulih, produk/layanan yang ditawarkan oleh proyek lebih matang. Berkah tersembunyi dari kondisi pasar ini dapat dimanfaatkan oleh pengembang aset kripto untuk dapat melakukan penelitian lebih dalam untuk menghasilkan output produk dengan fundamental yang lebih baik.”

Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I), Asih Karnengsih mengatakan, kondisi pasar yang bearish mengharuskan kita untuk fokus pada kegiatan yang dapat memperkuat ekosistem industri secara nasional karena Indonesia masih memiliki potensi besar. Sehingga diharapkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari Pemerintah, Pelaku Usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat “terus berkolaborasi untuk melindungi industri aset kripto dengan memperbaiki/mengevaluasi kebijakan yang ada, seperti sistem penilaian koin atau token yang masuk dalam Bappebti. Daftar Positif hingga peresmian langsung Crypto Asset Exchange”.

Selain itu, peresmian Crypto Asset Exchange masih menjadi isu lain yang cukup krusial dalam proses pengaturan dan pengawasan yang dilakukan di bawah Kementerian Perdagangan. Padahal pembentukan Crypto Asset Exchange merupakan urgensi mengingat Bursa berfungsi sebagai wadah untuk mengawasi perdagangan aset crypto di Indonesia yang semula ditargetkan diresmikan pada akhir tahun 2021. Saat ini, terdapat kandidat untuk Crypto Asset Exchange yang telah terdaftar di Bappebti dan telah memenuhi persyaratan substantif mengikuti Perba 8/2021, yaitu PT Digital Futures Exchange (DFX). Direktur DFX, Oham Dunggio, mengatakan “dalam hal kesiapan, untuk persyaratan pelaporan substantif dan teknis kami 100% siap beroperasi. Selanjutnya, DFX menunggu izin dari Bappebti untuk dapat sepenuhnya mendukung industri aset kripto yang berkembang di Indonesia.”


Kami dapat menghasilkan komisi dari produk atau layanan yang Anda beli menggunakan tautan dari situs web kami, selengkapnya.

Anda dapat mendukung situs ini agar tetap aktif dan terus memberikan dampak positif bagi pembaca.

Kritik, saran? Klik tombol



Artikel Terkait

Saran artikel ini dibuat oleh Kudatuli Project


FlexClip • AI Video Editor

FlexClip adalah solusi pengeditan video yang paling mudah digunakan untuk pemula.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *